MEPA – Suasana penuh kebahagiaan warga tampak di Kantor Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.
Warga berkumpul dengan penuh antusias menyambut pembagian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang telah lama dinanti hampir dua tahun.
Setelah lama tertunda tanpa perkembangan yang jelas, akhirnya sertifikat PTSL resmi diberikan kepada warga.

Proses pengurusan PTSL di Desa Kembangan sebelumnya sempat terkesan berjalan di tempat.
Hal ini mendorong salah satu warga untuk mengirimkan surat kepada LSMGERAM dan PASSER, guna mendesak realisasi program PTSL.
Setelah berbagai upaya dan kerja sama berbagai pihak, harapan warga pun kini terwujud.
Salah satu penerima sertifikat, Lutfi, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam.

“Ini merupakan impian kami yang sudah lama, akhirnya tanah kami punya legalitas resmi. Terima kasih kepada Pak Bupati yang sudah membantu,” ujarnya penuh haru. Pada hari senin Tgl (23/09/2024).
Dedik Susanto, Koordinator LSM GERAM sekaligus Ketua PASSER Jawa Timur, turut hadir dalam acara ini.
Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 100 sertifikat PTSL telah dibagikan kepada warga.

Keberhasilan ini, menurutnya, tidak lepas dari kerja sama yang solid antara panitia PTSL, Kepala Desa, Camat Kebomas, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani).
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak, terutama Bupati Gus Yani yang telah mendukung penuh. Gresik ini merupakan salah satu daerah dengan tingkat keberhasilan pengurusan PTSL tertinggi di Jawa Timur, bahkan di Indonesia. Hari ini, program ini akhirnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dedik.
Warga Dusun Kembangan juga menyampaikan harapan agar Gresik selalu dipimpin oleh sosok yang peduli dengan kebutuhan rakyatnya, seperti yang dilakukan oleh Bupati Gus Yani saat ini.